Sosialisasi Penyaluran Bantuan PKH Tahap IV Tahun 2019 Kecamatan Lakbok

Pada Ahad, 6 Oktober 2019 Koordinator PKH Kabupaten Ciamis Wilayah Timur Ibu Putri Dita Silva Kartika Astri, S.S. mengadakan Sosialisasi Penyaluran Bantuan PKH Tahap IV tahun 2019, bertempat di Aula Desa Sukanagara Kecamatan Lakbok, yang diikuti oleh Semua Ketua Kelompok Keluarga Penerima Manfaat atau peserta PKH Kecamatan Lakbok.


Dalam kesempatan itu pula hadir Supervisor PKH Ibu Opi Supriyati, S.ST dan Kepala Polisi Sektor Lakbok Bapak AKP Badri, S.H serta serta pendamping PKH Kecamatan Lakbok.

Kapolsek Lakbok memberikan sambutan, dan dalam sambutannya berkata bahwa "pihak kepolisian Sektor Lakbok siap mengawasi dan melakukan pengamanan selama penyaluran bantuan PKH berjalan"

Kemudian Koordinator PKH Kabupaten Ciamis Wilayah Timur Ibu Putri menyampaikan beberapa hal tentang indeks bantuan PKH Tahap IV tahun 2019 yang mengalami perubahan nominal bantuan yang akan diperoleh pada tahap IV itu. Ibu Putri juga menjelaskan secara rinci nominal untuk setiap kategori yang akan mendapat bantuan sosial PKH nanti.

Beliau berkata bahwa "Ada perubahan indeks bantuan social PKH tahap IV tahun 2019 untuk semua kategori dari Ibu hamil, anak usia dini, anak SD, anak SMP, anak SMA, disabilitas berat dan lansia.
Bantuan Sosial PKH hanya diberikan pada tahap 4 tahun 2019 maksimal 4 orang/komponen dalam satu keluarga. Walaupun jumlah maksimum 4 orang setiap keluarga, namun semua angota keluarga wajib memenuhi komitmen dalam pemenuhan kebutuhan keluarga (pemeriksaan kehamilan, imunisasi, rajin sekolah, pemeriksaan kesehatan dan lain-lain).

Lalu selanjutnya Ibu Putri menjelaskan hak-hak yang didapat oleh KPM PKH yaitu :
- Mendapat bantuan social PKH
- Mendapatkan Pendampingan PKH
- Mendapatkan pelayanan dibidang pendidikan, kesehatan, dan atau kesejahteraan social

- Mendapatkan bantuan komplementer dibidang kesehatan, pendidikan, subsidi energi, ekonomi, perumahan dan pemenuhan kebutuhan dasar lainnya

"Adapun sanksi apabila KPM tidak memenuhi kewajiban dikenakan sanksi berupa penangguhan atau penghentian bantuan sosial PKH' imbuhnya.

Dan yang terakhir menyebutkan macam-macam graduasi diantaranya ada 3 macam graduasi, yaitu graduasi alami, graduasi mandiri/sejahtera dan graduasi paksa.

Pesan untuk pendamping PKH Ibu Putri menghimbau agar Pandamping PKH Kecamatan Lakbok diharapkan segera membuat jadwal penyaluran PKH yang bisa dimulai pada tanggal 14 Oktober 2019 pekan depan.

Kegiatan Sosialisai diakhiri oleh Supervisor Ibu Opi Supriyati, S.ST mengenai rencana pembentukan Koperasi PKH yang anggotanya terdiri dari SDM PKH dan KPM PKH se Kabupaten Ciamis. Ibu Opi Supriyati, S.ST berharap nantinya dengan adanya koperasi KPM PKH bisa terbantu perekonomiannya.


Posting Komentar

0 Komentar